ARTIKEL
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PERANGKAT DESA UNTUK POSISI JABATAN KEPALA DUSUN SUMBER MAKMUR DAN MEKAR SARI DESA TIRTA KENCANA
Sehubungan dengan kekosongan salah satu bagian dari struktur organisasi Pemerintahan Desa (Perangkat Desa) yaitu Jabatan Kepala Dusun Sumber Makmur dan Mekar Sari Desa Tirta Kencana yang disebabkan mengunduran diri dari perangkat desa. Maka kami Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa membuka Kesempatan untuk Masyarakat Desa Tirta Kencana yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Perangkat Desa. Persyaratan Calon menurut Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, Perda Tebo Nomor 4 Tahun 2018 dan Perda Tebo Nomor 7 Tahun 2025 sebagai berikut :
PERSYARATAN CALON PERANGKAT DESA
- Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah.
- Berpendidikan Paling Rendah Tamat Sekolah Menengah Umum atau berpendidikan Sederajat.
- Berusia Paling Rendah 20 (Dua Puluh) sampai 42 (empat Puluh Dua) tahun pada saat pendaftaran.
- Berkelakuan Baik
- Tidak Dicabut hak pilihnya Berdasarkan Keputusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan Hukum tetap.
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Bukan Anggota TNI dan/atau POLRI
- Bagi PNS Kabupaten harus mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian
KELENGKAPAN ADMINSITRASI CALON PERANGKAT DESA
Mengajukan lamaran yang ditujukan kepada Panitia/Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan calon Perangkat Desa Tirta Kencana serta melampirkan :
- Kartu Tanda Penduduk dan atau Surat keterangn Tanda Penduduk
- Surat Pernyataan bertakwa Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai 10.000
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinnekal Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai 10.000.
- Surat pernyataan tidak pernah dihukum kerana melakukan tindak pidana kejahatan dan hukuman paling singkat 2 (dua) tahun yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas keras segel atau bermaterai 10.000.
- Surat keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Sektor setempat.
- Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari Pejabat yang berwenang.
- Akte kelahiran atau Surat Keterangan surat Kenal Lahir
- Surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas
- Surat Izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi PNS Kabupaten
- Pas Photo berwarna ukuraan 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
- Permohonan pendaftaran disampaikan secara langsung ke sekretariat panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tirta Kencana.
- Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lainnya yang mendukung Kompetisi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi Administrasi.
- Dokumen dijadikan 4 rangkap dan dimasukkan dalam Map Tulang berwarna kuning di masukan dalam amplop besar.
- Diutamakan pelamar yang mengusai Komputer.
- Berita Acara Musyawarah Dusun penetapan bakal calon Kepala Dusun.
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
- Waktu Penerimaan berkas dibuka pada tanggal 6 April s/d 15 April 2026;
- Tempat Pendaftaran di sekretariat/Kantor Desa Tirta Kencana pada jam kerja;
- Dokumen dijadikan 4 rangkap (1 rangkap Asli , 3 rangkap Photo Copy) dan dimasukkan dalam Map Tulang berwarna kuning.
LAIN-LAIN
- Berkas lamaran diantar sendiri;
- Pendaftaran tidak dipungut biaya;
- Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada waktu mendaftar.
Subagiyo
27 November 2025 13:10:53
Semoga lubuk larangan di Desa Tirta Kencana dapat menyelamatkan ekosistem yang ada di Sungai Alai dan...